Intan Tri Purwani
D1814052
19
Desember 2016
PERAN PERPUSTAKAAN DALAM KONSERVASI
DAN PRESERVASI BAHAN PUSTAKA
Oleh:
Program
DIII Ilmu Perpustakaan
Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas
Sebelas Maret Surakarta
2016
Pendahuluan
Perpustakaan merupakan sebuah wadah
dihimpunnya berbagai macam koleksi, salah satunya berupa bahan pustaka. Bahan
pustaka yang ada diperpustakaan, agar dapat digunakan bagi pemakainya haruslah
melalui beberapa proses terlebih dahulu. Seperti proses pengumpulan,
pengolahan, dan kemudian penyimpanan yang selanjutnya dapat disajikan untuk
pemakai.
Namun, tidak dapat kita pungkiri,
bahwa di perpustakaan pasti ditemukan bahan pustaka yang bermasalah, misalnya
dimakan serangga, kusam, lusuh, timbulnya noda-noda bahkan robek apalagi jika
bahan pustaka tersebut merupakan koleksi langka yang usianya sudah sangat tua. Padahal,
kualitas dan kuantitas bahan pustaka pada sebuah perpustakaan sangat
berpengaruh terhadap frekuensi kunjungan. Inilah salah satu peran pustakawan
bagaimana untuk menjaga bahan pustaka di perpustakaan, apabila ditemukan
masalah pada sebuah bahan pustaka teruatama koleksi langka agar tetap layak
pakai hingga dalam kurun waktu yang lama atau awet sehingga dapat terus-menerus
memberikan kebermanfaatannya berupa informasi yang dimiliki kepada pemustaka.
Pembahasan
Bahan pustaka merupakan
unsur penting dalam sistem perpustakaan, dimana bahan pustaka harus
dilestarikan karena memiliki nilai informasi yang mahal. Pemeliharaan bahan
pustaka tidak hanya secra fisik saja, namun juga meliputi isinya yang berbentuk
informasi yang terkandung di dalamnya. Tujuan dilakukannya pelestarian bahan
pustaka menurut Martoatmodjo (1993: 5) adalah sebagai berikut: 1. Menyelamatkan nilai informasi dokumen; 2. Menyelamatkan fisik dokumen; 3. Mengatasi kendala kekurangan ruang; 4. Mempercepat perolehan informasi : dokumen
yang tersimpan dalam CD (Compact Disc) sangat mudah untuk diakses, baik dari
jarak dekat maupun jarak jauh. Sehingga pemakaian dokumen atau bahan pustaka
menjadi lebih optimal. Dalam pelestarian
bahan pustaka terdapat istilah yang dikenal Konservasi dan Preservasi.
Menurut kamus
kepustakawanan karya Lasa Hs Konservasi dapat diartikan : 1). Kebijakan dan
kegiatan yang mencakup melindungi bahan pustaka dari kerusakan. Kegiatan ini
mencakup metode dan teknik yang digunakan dan dilakukan oleh teknisi. Kegiatan
konservasi yang biasanya dilakukan adalah desifikasi, inkapsulisasi, atau
laminasi, membuat film makro, penyimpanan dalam bentuk digital atau elektronik;
2). Penggunaan prosedur kimia atau fisika dalam pemeliharaan dan penyimpanan
pustaka untuk menjamin keawetan pustaka. Sedangkan Preservasi adalah semua
unsur pengolahan, keuangan, penyimpanan, alat-alat bantu, ketenagakerjaan,
maupun matode yang digunakan untuk melestarikan bahan pustaka, dokumentasi,
arsip, maupun infonnasi yang
dikandungnya.
Kerusakan
pada bahan pustaka dapat disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya karena
komponen bahan pustaka itu sendiri, seperti kandungan asam pada kertas, tinta
cetak maupun perekat yang digunakan. Selain itu, faktor yang lainnya seperti serangga, hewan
pengerat, jamur, debu, cahaya, suhu/kelembapan dan kita manusia serta faktor
yang tak terduga seperti bencana alam. Di sinilah upaya dari pihak perpustakaan
dalam pencegahan kerusakan, perbaikan dan pelestarian bahan pustaka dibutuhkan.
Dalam melindungi bahan
pustaka dari kerusakan, pihak perpustakaan dapat melakukan beberapa cara,
seperti menggunakan rakbuku bermaterial logam sebagai ruang penyimpanan.
Hindari menggunakan kayu (kecuali kayu jati), karena kayu tersebut mengundang
serangga dan mengeluarkan asam organik yang berbahaya bagi bahan pustaka.
Demikian juga halnya dengan bahan-bahan seperti karton dan plastik murahan.
Karton sangat disukai oleh rayap dan mengeluarkan asam klorida dan plastik
selulosa asetat mengeluarkan asam asetat. Asam- asam tersebut dapat melemahkan
struktur kertas. Pencehana kerusakan akibat cahaya dapat dilakukan dengan langkah-langkah
sebagai berikut: a. Memperkecil intensitas cahaya yang digunakan dalam gudang
dan ruang baca. Intensitas cahaya yang diizinkan untuk kertas adalah 50 lux.;
b. Memperpendek waktu pencahayaan; c. Menghilangkan radiasi ultra violet yang
dapat menimbulkan reaksi foto kimia pada kertas dari sumber cahaya. Sedangkan mencegah
kerusakan karena pengaruh suhu dan kelembaban udara yaitu dengan menggunakan kelembaban
dan suhu udara yang ideal sekitar 45- 60% RH dan 20-24 derajat celcius. Jika
ruangan berAC maka AC harus terus-menerus berfungsi selama 24 jam sehari. Jika
difungsikan hanya setengah hari saja (siang hari dihidupkan dan malam hari
dimatikan) maka kelembaban dalam ruangan akan berubah-ubah. Kondisi seperti ini
malah akan mempercepat kerusakan kertas.
Upaya perpustakaan dalam
mencegah kerusakan akibat tumbuhnya jamur adalah memeriksa kertas dan buku
secara berkala, membersihkan tempat penyimpanan, menurunkan kelembaban udara
dan buku-buku tidak boleh disusun terlalu rapat pada rak-rak, karena
menghalangi sirkulasi udara untuk mencegah menularnya jamur atau insek yang
datang dari luar, sebaiknya buku-buku yang baru dibeli atau diterima dari pihak
lain difumigasi terlebih dahulu sebelum disimpan bersama-sama dengan buku-buku
yang lainnya. Pada rak-rak buku diletakkan bahan yang berbau seperti kanfer,
naftalen, para dichloro benzene, campuran chloroform, para dichloro benzene dan
naftalen (CCN) untuk mengusir insek. Untuk mencegah tumbuhnya jamur, pada
sela-sela kertas diselipkan kertas tissue yang sebelumnya sudah dicelupkan
dalam larutan fungisida seperti lindane atau thymol. Tindakan ini sebaiknya
dilakukan pada musim hujan, karena kelembaban udaranya relatif tinggi. Untuk mencegah
kerusakan karena pengaruh debu dapat dikurangi dengan langkah-langkah sebagai
berikut: a. Ruangan menggunakan AC; b. Di dalam ruangan dipasang alat pembersih
udara (air cleaner); c. Menyimpan dan menata kertas dan buku dalam lemari kaca
atau untuk kertas lembaran disimpan dalam kotak-kotak karton bebas asam; d.
Membersihkan kertas dan buku dari debu dengan vacuum cleaner secara berkala dan
teratur.
Pihak perpustakaan juga
dapat melakukan fumigasi. Fumigasi
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengasapi bahan pustaka dengan
menggunakan uap atau gas peracun membasmi serangga atau jamur yang menyerang
bahan pustaka yang ada di perpustakaan. Tidak
hanya pencegahan yang dapat dilakukan oleh perpustakaan. Perpustakaan juga
dapat berperan dalam memperbaiki bahan pustaka rusak, baik itu kerusakan kecil
maupun kerusakan yang berat. Seperti, menambal buku berlubang, menyambung kertas
yang robek, atau menambal halaman buku yang koyak. Selai itu pustakawan juga
harus bisa mengganti sampul buku yang rusak total, menjilid kembali, atau mengencangkan
penjilidan yang kendur.
Selain cara-cara diatas,
terdapat salah satu cara lain yang dapat dilakukan pihak perpustakan dalam
melestarikan bahan pustaka, yaitu dengan
menyimpannya dalam bentuk digital atau elektronik. Berdasarkan perkembangan
teknologi informasi, cara ini dipandang lebih cocok dengan era sekarang. Penyimpanan
dalam bentuk digital yaitu proses pengalihan informasi dari bahan pustaka
tercetak seperti buku, majalah, koran, foto dan gambar ke dalam bentuk data
digital yang dapat direkam, disimpan dan diakses melalui komputer atau media
digital lainnya. Hal ini dirasa lebih efektif karena dapat mengatasi kendala
kekurangan ruangan dalam perpustakaan. Tidak hanya itu saja, cara ini juga dapat menyelamatkan bahan
pustaka langka seiring bertambahnya usia fisik suatu bahan pustaka. Selain itu,
pengalihan media cetak kedalam bentuk digital juga dapat mengatasi kelangkaan
informasi dari sebuah bahan pustaka. Terlebih jika bahan pustaka tersebut
merupakan bahan pustaka yang bernilai historis sehingga harus dilestarikan baik
dari segi fisiknya maupun segi isi informasinya. Upaya pelestarian bahan
pustaka yang bernilai historis dan langka ini salah satunya adalah dengan
melakukan kegiatan alih bentuk dari fisik ke bentuk digital atau elektronik.
Penutup
Informasi-informasi
yang merupakan buah fikiran dari seseorang yang terdapat dalam sebuah bahan
pustaka haruslah terus dijaga. Berbagai upaya dapat dilakukan oleh pihak
perpustakaan dalam melidungi informasi yang terdapat pada bahan pustaka dari
kerusakan. Melalui tindakan konservasi dan preservasi ini pihak perpustkaan
berarti telah berperan dalam
penyelamatan informasi-informasi yang sangat berharga. Dengan dilakukannya
kedua tindakan ini melalui cara-cara diatas
diharapkan dapat melestarikan informasi-informasi terutama yang berasal
dari bahan pustaka yang tergolong langka agar tetap terjaga nilai-nilai
historisnya serta dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya di
masa yang akan datang.
Daftar
Pustaka
Lasa Hs. Kamus
Kepustakawanan Indonesisa. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher. 2009