Fetty Rodiyah Kusuma Dewi
D1814046
18 Desember 2016
PELESTARIAN NASKAH KUNO DI PERPUSTAKAAN
Oleh
Program DIII Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sebelas Maret Surakarta
2016
Pendahuluan
Perpustakaan mempunyai tugas pokok dan sekaligus berfungsi sebagai wadah perawatan dan pelestarian warisan budaya bangsa kepada masyarakat. Melestarikan bahan pustaka pada prinsipnya berarti melestarikan kekayaan informasi suatu bangsa untuk kepentingan jangka panjang. Perpustakaan memiliki banyak koleksi. Salah satu koleksi yang disimpan di perpustakaan umum adalah naskah kuno.
Naskah kuno merupakan sebuah bentuk peninggalan budaya yang sampai saat ini masih dapat dirasakan keberadaannya. Naskah Kuno atau Manuskrip adalah dokumen dalam bentuk apapun yang ditulis dengan tangan atau diketik yang belum dicetak atau dijadikan buku tercetak yang berumur 50 tahun lebih (UU Cagar Budaya No. 5 Tahun 1992, Bab I Pasal 2). Di seluruh Indonesia diketahui banyak terdapat naskah kuno yang ditulis dalam berbagai aksara dan bahasa.
Naskah kuno menyimpan ragam informasi dan kearifan lokal yang menggambarkan sejarah kebhinekaan Indonesia. Dibanding benda cagar budaya lainnya, naskah kuno memang lebih rentan rusak, baik akibat kelembaban udara dan air (high humidity and water), dirusak binatang pengerat (harmful insects, rats, and rodents), ketidakpedulian, bencana alam, kebakaran, pencurian, serta ditambah dengan aktifitas jual beli naskah ke mancanegara.
Untuk itu usaha pelestarian (preservasi) terhadap naskah-naskah kuno yang usianya puluhan hingga ratusan tahun sangat diperlukan. Preservasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mempertahankan koleksi agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
Pembahasan
Naskah kuno harus tetap dilestarikan karena naskah kuno menyimpan ragam informasi dan kearifan lokal yang menggambarkan sejarah kebhinekaan Indonesia. Tujuan pelestarian naskah kuno yaitu untuk menyelamatkan nilai informasi didalam naskah kuno, menyelamatkan fisik naskah kuno dan mengatasi kendala keterbatasan ruangan di perpustakaan.
Untuk melestarikan naskah-naskah kuno yang dimiliki oleh perpustakaan maka ada dua hal yang harus diperhatiakan yaitu :
1. PRESERVASI FISIK NASKAH KUNO
Dua hal yang perlu dilakukan dalam preservasi fisik naskah, yaitu dengan melakukan konservasi dan restorasi.
a. Konservasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk melindungi koleksi dari kerusakan dan kehancuran. Konservasi naskah kuno adalah perlindungan, pengawetan dan pemeliharaan naskah kuno atau dengan kata lain menjaga naskah kuno tersebut dalam keadaan selamat atau aman dari segala yang dapat membuatnya hilang, rusak, atau terbuang. Adapun sarana penyimpanan bahan perpustakaan antara lain dengan Pembuatan Portepel, Pembuatan File Books, Pembuatan map buku, Pembuatan sepatu buku, Pembuatan kotak penyimpanan.
b. Restorasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki koleksi yang rusak sehingga dapat digunakan kembali. Untuk melakukan restorasi harus melihat keadaan manuskrip tersebut, karena tiap kerusakan fisik perlu ditangani dengan cara yang berbeda. Hal ini dikarenakan cara manuskrip rusak ada bermacam-macam, tergantung sebab dan jenis kerusakan. Ada teknik-teknik tertentu agar fisik naskah terjaga dan membuatnya kokoh. Salah satunya yaitu dengan penjilidan. Penjilidan merupakan salah satu kegiatan yang penting dalam perpustakaan. Karena usia, kondisi ruang penyimpanan yang tidak sesuai, pemakaian yang relatif sering dan salah, dimakan serangga atau jamur, dan lain-lain dapat mengakibatkan bahan pustaka menjadi rusak.
Ada juga teknik laminasi. Laminasi artinya melapisi bahan pustaka dengan kertas khusus, agar bahan pustaka menjadi lebih awet. Proses laminasi biasanya digunakan untuk kertas-kertas yang sudah tidak dapat diperbaiki dengan cara lain misalnya menjilid, menambal, menyambung, dan sebagainya. Naskah, manuskrip dan dokumen kuno kertas yang biasanya dipakai mudah lapuk dan hancur sehingga diawetkan dengan disemprot bahan kimia (coating) atau dengan proses laminasi (Almah, 2013 : 167).
2. PRESERVASI TEKS DALAM NASKAH
Pelestarian terhadap isi naskah dapat dilakukan dengan digitalisasi, katalogisasi, dan riset, serta disalin (ditulis ulang), dialih aksarakan, dan diterjemahkan.
a. Digitalisasi
Digitalisasi manuskrip adalah proses pengalihan manuskrip dari bentuk aslinya ke dalam bentuk digital atau menyalinnya dengan melakukan scanning (dengan scanner) atau memfotonya (dengan kamera digital).
Digitalisasi naskah perlu dilakukan agar isi kandungan dari naskah tersebut tetap terjaga jika sewaktu-waktu fisik naskah tersebut sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Digitalisasi memiliki manfaat di antaranya yaitu untuk Mengamankan isi naskah dari kepunahan agar generasi seterusnya tetap mendapatkan informasi dari ilmu-ilmu yang terkandung dari naskah tersebut, Memepermudah penggandaan berkali-kali untuk dijadikan cadangan (backup data). Mudah untuk digali informasinya oleh para peneliti jika di-upload ke sebuah alamat web. Dan dapat dijadikan sebagai obyek promosi terhadap kekayaan bangsa.
Gardjito (2002, 13) mengatakan bahwa kelebihan bentuk digital dibandingkan dengan bentuk media lain adalah bahwa informasi digital ikut membentuk sebagian besar peningkatan budaya dan warisan intelektual bangsa serta memberikan manfaat yang penting bagi penggunanya. Kemampuan untuk menghasillkan, menghapus dan mengkopi informasi dalam bentuk digital, menelusuri teks dan pangkalan data, serta mengirim informasi secara cepat melalui sistem jaringan telah menciptakan suatu pengembangan yang luar biasa dalam teknologi digital.
b. Katalogisasi ini pendeskripsian isi naskah biasanya dibuat dalam bentuk abstrak atau penjelasan singkat mengenai isi naskah tersebut. Tujuannya adalah agar para peneliti, mahasiswa, atau siapapun yang ingin mengkaji suatu naskah yang dibutuhkan dapat dengan mudah melakukan penilaian sebelum membaca naskah asli dengan membaca abstrak tersebut.
c. Riset berasal dari kata “research” yang merupakan sebuah studi ilmiah terhadap suatu subyek, khususnya dalam hal menemukan fakta-fakta baru atau informasi mengenai subyek tersebut. Kajian atau riset terhadap sejarah, sastra, dan kritik teks, dan lainnya dilakukan dengan menggunakan suatu ilmu
Namun biasanya dalam pelestarian naskah kuno masih memiliki banyak kendala diantaranya:
1. Kurangnya tenaga pelestarian di Indonesia.
2. Banyak pimpinan serta pemegang kebijakan belum memahami pentingnnya pelestarian bahan pustaka sehingga mengakibatkan kurangnya dana, perhatian dan fasilitas yang tersedia.
3. Praktik pelestarian yang dilakukan selama ini di Indonesia masih banyak yang salah.
4. Berbagai ruang di perpustakaan tidak dirancang sesuai dengan keperluan pelestarian bahan pustaka.
5. Pada tingkat nasional belum terdapat kebijakan pelestarian nasional. Kebijakan ini merupakan hasil kerjasama antara berbagai instansi terkait.
Penutup
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa naskah kuno merupakan salah satu warisan budaya yang lebih rentan rusak, baik akibat kelembaban udara dan air (high humidity and water), dirusak binatang pengerat (harmful insects, rats, and rodents), ketidakpedulian, bencana alam, kebakaran, pencurian, serta ditambah dengan aktifitas jual beli naskah ke mancanegara.
Pelestarian naskah kuno sangat diperlukan untuk melestarikan warisan budaya bangsa dan kekayaan informasi suatu bangsa untuk kepentingan jangka panjang.
Dua hal yang harus diperhatikan dalam pelestarian naskah kuno yaitu preservasi fisik naskah kuno yang meliputi konservasi dan restorasi dan preservasi teks dalam naskah yang meliputi digitalisasi, katalogisasi, dan riset, serta disalin (ditulis ulang), dialih aksarakan, dan diterjemahkan.
Dalam melakukan pelestarian naskah kuno masih memiliki banyak hambatan diantaranya yaitu kurangnya sumber daya manusia, anggaran, ruang perpustakaan yang tidak memadai dan kebijakan nasional.
Daftar Pustaka
F. Rahayuningsih. 2007. Pengelolaan Perpustakaan.Yogyakarta: Graha Ilmu.
Yulia, Yuyu. Dkk. 2006. Pengadaan Bahan Pustaka. Jakarta: Universitas Terbuka.
Dewi, Puspita Dinar. 2014. Preservasi Naskah Kuno. http://digilib.uin-suka.ac.id/14484/1/FILE%201.pdf. Diakses pada tanggal 18 Desember 2016.
Erika. 2011. Strategi Preservasi Naskah Kuno, Pengalaman Digitalisasi Naskah Kuno di PPIM UIN Jakarta, dan Rencana Digitalisasi Naskah Kuno. https://nidafadlan.wordpress.com/2011/03/04/strategi-preservasi-naskah-kuno-pengalaman-digitalisasi-naskah-kuno-di-ppim-uin-jakarta-dan-rencana-digitalisasi-naskah-kuno/ diakses pada tanggal 18 Desember 2016.
Tarigan, Eka Evriza. 2015. Pelestarian Bahan Pustaka dan Kebijkanya. https://www.academia.edu/13711340/PELESTARIAN_BAHAN_PUSTAKA_DAN_KEBIJAKANNYA diakses pada tanggal 18 Desember 2016.
Sari, Evi Novita. 2015. Transformasi Digital Sebagai Proses Pelestarian Naskah Kuno Minangkabau di Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat. http://text-id.123dok.com/document/eqo335q1-transformasi-digital-sebagai-proses-pelestarian-naskah-kuno-minangkabau-di-badan-perpustakaan-dan-kearsipan-provinsi-sumatera-barat.html diakses pada tanggal 18 Desember 2016.