Valiant Akbar S.
D1814102
Senin,
19 Desember 2016
PENTINGNYA PEMUSTAKA
DALAM PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA
Oleh :
Program D III Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sebelas Maret Surakarta
2016
Pendahuluan
Perpustakaan
sebagai salah satu pusat informasi, bertugas mengumpulkan, mengolah dan
menyajikan bahan pustaka untuk dapat dimanfaatkan oleh pemustaka secara efektif
dan efisien. Agar bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan dapat diguinakan
dalam jangka waktu yang relatif lama, perlu suatu penanganan agar bahan pustaka
terhindar dari kerusakan, atau setidaknya diperlambat proses kerusakannya, dan
mempertahankan kandungan informasi itu yang sering kita sebut sebagai
preservasi bahan pustaka.
Dalam berbagai
literature, kita akan menemukan istilah Conservation dan Preservation.
Conservation atau pengawetan terbatas pada kebijakan serta cara khusus dalam
melindungi atau menyimpan bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian semuanya.
Preservation atau pelestarian mencakup pada semua aspek usaha melestarikan
semua bahan pustaka dan arsip, termasuk didalamnya kebijakan pengolahan, sumber
daya manusia, metode dan tehnik penyimpanannya agar semua koleksi yang terdapat
pada perpustakaan tersebut bisa dilestarikan dengan baik.
Maka karena itulah aktivitas Konservasi dan Preservasi haruslah bisa berjalan
dengan baik, karena semua itu dilakukan semata-mata untuk menjaga dam menyimpan
semua jenis koleksi yang terdapat pada suatu perpustakaan. Dengan berjalannya
semua itu, maka sangat mungkin suatu perpustakaan akan dikunjungi oleh banyak
pengguna untuk mencari koleksi yang telah disediakan.
Pembahasan
Dalam meningkatkan
peran pemustaka dalam pelestarian bahan pustaka supaya bahan pustaka yang
dimiliki oleh perpustakaan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif
lama, perlu suatu penanganan agar bahan pustaka terhindar dari kerusakan, atau
setidaknya diperlambat proses kerusakannya. Dalam mempertahankan kandungan
informasi itu yang sering kita sebut sebagai preservasi bahan pustaka. sebagai
pemustaka juga turut andil sebagai faktor perusak bahan pustaka, maka perlu
sebuah perhatian khusus bagi pengelola perpustakaan agar pemustaka tidak lagi
menjadi perusak bahan pustaka dan harus diberdayakan sebagai pihak yang ikut
serta dalam pemeliharaan bahan pustaka. Pemustaka sendiri adalah orang atau
badan yang menggunakan perpustakaan.
Jenis-Jenis Kerusakan Bahan Pustaka
oleh Pemustaka
Biasanya bahan
pustaka perpustakaan dilayankan dengan sistem terbuka kepada pemustaka. Hal ini
dimaksudkan untuk memberikan kebebasan kepada pemustaka untuk memilih bahan
pustaka yang diinginkan dan sangat bermanfaat untuk meningkatkan minat baca.
Pemustakapun akan memiliki alternatif lain seandainya bahan pustaka yang
dikehendaki tidak ada, maka ia dapat memilih bahan pustaka yang lain yang
sesuai. Namun hal yang sangat disayangkan dari dilaksanakannya sistem layanan
terbuka ini adalah timbulnya tindakan penyalahgunaan bahan pustaka perpustakaan
oleh pemustaka. Hal ini sesuai dengan pendapat Sulistyo-Basuki (1992:41) yang
menyatakan bahwa : “Kerusakan fisik seperti dokumen kotor, goresan pada foto
dan rekaman, halaman koyak, dan coretan pada dokumen sering terjadi bila unit
informasi terbuka untuk umum.” Kerusakan fisik seperti itu adalah salah satu
bentuk akibat dari tindakan penyalahgunaan bahan pustaka perpustakaan.
Upaya Peningkatan Pemahaman Pemustaka
dalam Pemeliharaan Bahan Pustaka.
Penggunaan
perpustakaan juga dapat didorong agar menjadi pemustaka yang baik dengan tidak
merusak bahan pustaka. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk dijadikan
sebuah solusi, yaitu sebagai berikut :
- Pendidikan pemustaka.
Lewat pendidikan pemustaka ini pustakawan dapat menyisispkan informasi tentang
preservasi bahan pustaka. Dengan demikian perpustakaan diharapkan mempu
berfungsi dalm mendidik pemustaka menjadi pemustaka yang tertib dan bertanggung
jawab.
- Talkshow dan seminar.
Lewat acara ini perpustakaan dapat memberikan pengetahuan kepada pemustaka
tentang kegiatan preservasi di perpustakaan dan pentingnya melestarikan bahan
pustaka agar informasi yang terkandung didalamnya dapat dimanfaatkan oleh
pemustaka lain di generasi msekarang dan mendatang.
- Pemustakaan media.
Perpustakaan dapat memasang poster-poster yang berisi larangan melakukan
tindakan penyalahgunaan bahan pustaka. Pemasangan denah dan petunjuk
(rambu-rambu) perpustakaan yang memudahkan pemustaka dalam mencari informasi.
- Memberlakukan sanksi yang
tegas bagi pelaku tindakan penyalahgunaan bahan pustaka dan meminta kepada
pemustaka jika melihat seseorang melakukan tindakan penyalahgunaan bahan
pustaka di perpustakaan untuk segera melaporkan hal itu kepada pustakawan yang
terdekat.
Penutup
Pemustaka
perpustakaan meruapakan salah satu komponen berdirinya perpustakaan. Karena keberadaan
pemustaka perpustakaan ini memiliki dua sisi sifat yang berbeda, ada yang
bertanggung jawab dan ada juga yang tidak bertanggung jawab dengan merusak
bahkan mencuri bahan pustaka yang ada di perpustakaan.
Pemustaka
perpustakaan bisa diarahkan untuk menjadi pemustaka yang baik dan bertanggung
jawab dengan berbagai cara. Mulai dari pendidikan pemustaka, pemanfaatan media
seperti psoter dan leafleat, seminar dan talkshow, hingga sanksi yang ketat
untuk perusak bahan pustaka. Semua itu dilakukan agar kerusakan bahan pustaka
yang diakibatkan oleh pemustaka terminimalisir dan dapat tertanggulangi dengan
baik.
Daftar Pustaka
http://cahkarimunjawa.blogspot.co.id/2009/05/konservasi-dan-preservasikoleksi.html
diakses pada tanggal 19 Desember 2016 pada pukul 19.00 WIB
https://penayunus.wordpress.com/2010/09/16/meningkatkan-peran-pengguna-dalam-pelestarian-bahan-pustaka/,
diakses pada tanggal 19 Desember 2016 pada pukul 19.00 WIB.
Lihat Profil Penulis>>