Pages - Menu

Senin, 26 Desember 2016

PERAN PERPUSTAKAAN DALAM KONSERVASI DAN PRESERVASI BAHAN PUSTAKA

Intan Tri Purwani
D1814052
19 Desember 2016  

            PERAN PERPUSTAKAAN DALAM KONSERVASI DAN PRESERVASI BAHAN PUSTAKA
Oleh:
Program DIII Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sebelas Maret Surakarta
2016

Pendahuluan
Perpustakaan merupakan sebuah wadah dihimpunnya berbagai macam koleksi, salah satunya berupa bahan pustaka. Bahan pustaka yang ada diperpustakaan, agar dapat digunakan bagi pemakainya haruslah melalui beberapa proses terlebih dahulu. Seperti proses pengumpulan, pengolahan, dan kemudian penyimpanan yang selanjutnya dapat disajikan untuk pemakai.
Namun, tidak dapat kita pungkiri, bahwa di perpustakaan pasti ditemukan bahan pustaka yang bermasalah, misalnya dimakan serangga, kusam, lusuh, timbulnya noda-noda bahkan robek apalagi jika bahan pustaka tersebut merupakan koleksi langka yang usianya sudah sangat tua. Padahal, kualitas dan kuantitas bahan pustaka pada sebuah perpustakaan sangat berpengaruh terhadap frekuensi kunjungan. Inilah salah satu peran pustakawan bagaimana untuk menjaga bahan pustaka di perpustakaan, apabila ditemukan masalah pada sebuah bahan pustaka teruatama koleksi langka agar tetap layak pakai hingga dalam kurun waktu yang lama atau awet sehingga dapat terus-menerus memberikan kebermanfaatannya berupa informasi yang dimiliki kepada pemustaka.

Pembahasan
Bahan pustaka merupakan unsur penting dalam sistem perpustakaan, dimana bahan pustaka harus dilestarikan karena memiliki nilai informasi yang mahal. Pemeliharaan bahan pustaka tidak hanya secra fisik saja, namun juga meliputi isinya yang berbentuk informasi yang terkandung di dalamnya. Tujuan dilakukannya pelestarian bahan pustaka menurut Martoatmodjo (1993: 5) adalah sebagai berikut:  1. Menyelamatkan nilai informasi dokumen;  2. Menyelamatkan fisik dokumen;  3. Mengatasi kendala kekurangan ruang;  4. Mempercepat perolehan informasi : dokumen yang tersimpan dalam CD (Compact Disc) sangat mudah untuk diakses, baik dari jarak dekat maupun jarak jauh. Sehingga pemakaian dokumen atau bahan pustaka menjadi lebih optimal.  Dalam pelestarian bahan pustaka terdapat istilah yang dikenal Konservasi dan Preservasi.
Menurut kamus kepustakawanan karya Lasa Hs Konservasi dapat diartikan : 1). Kebijakan dan kegiatan yang mencakup melindungi bahan pustaka dari kerusakan. Kegiatan ini mencakup metode dan teknik yang digunakan dan dilakukan oleh teknisi. Kegiatan konservasi yang biasanya dilakukan adalah desifikasi, inkapsulisasi, atau laminasi, membuat film makro, penyimpanan dalam bentuk digital atau elektronik; 2). Penggunaan prosedur kimia atau fisika dalam pemeliharaan dan penyimpanan pustaka untuk menjamin keawetan pustaka. Sedangkan Preservasi adalah semua unsur pengolahan, keuangan, penyimpanan, alat-alat bantu, ketenagakerjaan, maupun matode yang digunakan untuk melestarikan bahan pustaka, dokumentasi, arsip, maupun  infonnasi yang dikandungnya. 
            Kerusakan pada bahan pustaka dapat disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya karena komponen bahan pustaka itu sendiri, seperti kandungan asam pada kertas, tinta cetak maupun perekat yang digunakan. Selain itu,  faktor yang lainnya seperti serangga, hewan pengerat, jamur, debu, cahaya, suhu/kelembapan dan kita manusia serta faktor yang tak terduga seperti bencana alam. Di sinilah upaya dari pihak perpustakaan dalam pencegahan kerusakan, perbaikan dan pelestarian bahan pustaka dibutuhkan.
Dalam melindungi bahan pustaka dari kerusakan, pihak perpustakaan dapat melakukan beberapa cara, seperti menggunakan rakbuku bermaterial logam sebagai ruang penyimpanan. Hindari menggunakan kayu (kecuali kayu jati), karena kayu tersebut mengundang serangga dan mengeluarkan asam organik yang berbahaya bagi bahan pustaka. Demikian juga halnya dengan bahan-bahan seperti karton dan plastik murahan. Karton sangat disukai oleh rayap dan mengeluarkan asam klorida dan plastik selulosa asetat mengeluarkan asam asetat. Asam- asam tersebut dapat melemahkan struktur kertas. Pencehana kerusakan akibat cahaya dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: a. Memperkecil intensitas cahaya yang digunakan dalam gudang dan ruang baca. Intensitas cahaya yang diizinkan untuk kertas adalah 50 lux.; b. Memperpendek waktu pencahayaan; c. Menghilangkan radiasi ultra violet yang dapat menimbulkan reaksi foto kimia pada kertas dari sumber cahaya. Sedangkan mencegah kerusakan karena pengaruh suhu dan kelembaban udara yaitu dengan menggunakan kelembaban dan suhu udara yang ideal sekitar 45- 60% RH dan 20-24 derajat celcius. Jika ruangan berAC maka AC harus terus-menerus berfungsi selama 24 jam sehari. Jika difungsikan hanya setengah hari saja (siang hari dihidupkan dan malam hari dimatikan) maka kelembaban dalam ruangan akan berubah-ubah. Kondisi seperti ini malah akan mempercepat kerusakan kertas. 
Upaya perpustakaan dalam mencegah kerusakan akibat tumbuhnya jamur adalah memeriksa kertas dan buku secara berkala, membersihkan tempat penyimpanan, menurunkan kelembaban udara dan buku-buku tidak boleh disusun terlalu rapat pada rak-rak, karena menghalangi sirkulasi udara untuk mencegah menularnya jamur atau insek yang datang dari luar, sebaiknya buku-buku yang baru dibeli atau diterima dari pihak lain difumigasi terlebih dahulu sebelum disimpan bersama-sama dengan buku-buku yang lainnya. Pada rak-rak buku diletakkan bahan yang berbau seperti kanfer, naftalen, para dichloro benzene, campuran chloroform, para dichloro benzene dan naftalen (CCN) untuk mengusir insek. Untuk mencegah tumbuhnya jamur, pada sela-sela kertas diselipkan kertas tissue yang sebelumnya sudah dicelupkan dalam larutan fungisida seperti lindane atau thymol. Tindakan ini sebaiknya dilakukan pada musim hujan, karena kelembaban udaranya relatif tinggi. Untuk mencegah kerusakan karena pengaruh debu dapat dikurangi dengan langkah-langkah sebagai berikut: a. Ruangan menggunakan AC; b. Di dalam ruangan dipasang alat pembersih udara (air cleaner); c. Menyimpan dan menata kertas dan buku dalam lemari kaca atau untuk kertas lembaran disimpan dalam kotak-kotak karton bebas asam; d. Membersihkan kertas dan buku dari debu dengan vacuum cleaner secara berkala dan teratur.
Pihak perpustakaan juga dapat melakukan fumigasi.  Fumigasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengasapi bahan pustaka dengan menggunakan uap atau gas peracun membasmi serangga atau jamur yang menyerang bahan pustaka yang ada di perpustakaan.  Tidak hanya pencegahan yang dapat dilakukan oleh perpustakaan. Perpustakaan juga dapat berperan dalam memperbaiki bahan pustaka rusak, baik itu kerusakan kecil maupun kerusakan yang berat. Seperti, menambal buku berlubang, menyambung kertas yang robek, atau menambal halaman buku yang koyak. Selai itu pustakawan juga harus bisa mengganti sampul buku yang rusak total, menjilid kembali, atau mengencangkan penjilidan yang kendur.
Selain cara-cara diatas, terdapat salah satu cara lain yang dapat dilakukan pihak perpustakan dalam melestarikan bahan pustaka,  yaitu dengan menyimpannya dalam bentuk digital atau elektronik. Berdasarkan perkembangan teknologi informasi, cara ini dipandang lebih cocok dengan era sekarang. Penyimpanan dalam bentuk digital yaitu proses pengalihan informasi dari bahan pustaka tercetak seperti buku, majalah, koran, foto dan gambar ke dalam bentuk data digital yang dapat direkam, disimpan dan diakses melalui komputer atau media digital lainnya. Hal ini dirasa lebih efektif karena dapat mengatasi kendala kekurangan ruangan dalam perpustakaan. Tidak hanya itu saja,  cara ini juga dapat menyelamatkan bahan pustaka langka seiring bertambahnya usia fisik suatu bahan pustaka. Selain itu, pengalihan media cetak kedalam bentuk digital juga dapat mengatasi kelangkaan informasi dari sebuah bahan pustaka. Terlebih jika bahan pustaka tersebut merupakan bahan pustaka yang bernilai historis sehingga harus dilestarikan baik dari segi fisiknya maupun segi isi informasinya. Upaya pelestarian bahan pustaka yang bernilai historis dan langka ini salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan alih bentuk dari fisik ke bentuk digital atau elektronik.

Penutup
            Informasi-informasi yang merupakan buah fikiran dari seseorang yang terdapat dalam sebuah bahan pustaka haruslah terus dijaga. Berbagai upaya dapat dilakukan oleh pihak perpustakaan dalam melidungi informasi yang terdapat pada bahan pustaka dari kerusakan. Melalui tindakan konservasi dan preservasi ini pihak perpustkaan berarti telah  berperan dalam penyelamatan informasi-informasi yang sangat berharga. Dengan dilakukannya kedua tindakan ini melalui cara-cara diatas  diharapkan dapat melestarikan informasi-informasi terutama yang berasal dari bahan pustaka yang tergolong langka agar tetap terjaga nilai-nilai historisnya serta dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya di masa yang akan datang.

Daftar Pustaka
Lasa Hs. Kamus Kepustakawanan Indonesisa. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher. 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar