Pages - Menu

Senin, 26 Desember 2016

PENTINGNYA PEMUSTAKA DALAM PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA

Valiant Akbar S.
D1814102
Senin, 19 Desember 2016

PENTINGNYA PEMUSTAKA DALAM PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA
Oleh :
Program D III Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Sebelas Maret Surakarta
2016

Pendahuluan
Perpustakaan sebagai salah satu pusat informasi, bertugas mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan pustaka untuk dapat dimanfaatkan oleh pemustaka secara efektif dan efisien. Agar bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan dapat diguinakan dalam jangka waktu yang relatif lama, perlu suatu penanganan agar bahan pustaka terhindar dari kerusakan, atau setidaknya diperlambat proses kerusakannya, dan mempertahankan kandungan informasi itu yang sering kita sebut sebagai preservasi bahan pustaka.
Dalam berbagai literature, kita akan menemukan istilah Conservation dan Preservation. Conservation atau pengawetan terbatas pada kebijakan serta cara khusus dalam melindungi atau menyimpan bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian semuanya. Preservation atau pelestarian mencakup pada semua aspek usaha melestarikan semua bahan pustaka dan arsip, termasuk didalamnya kebijakan pengolahan, sumber daya manusia, metode dan tehnik penyimpanannya agar semua koleksi yang terdapat pada perpustakaan tersebut bisa dilestarikan dengan baik.
Maka karena itulah aktivitas Konservasi dan Preservasi haruslah bisa berjalan dengan baik, karena semua itu dilakukan semata-mata untuk menjaga dam menyimpan semua jenis koleksi yang terdapat pada suatu perpustakaan. Dengan berjalannya semua itu, maka sangat mungkin suatu perpustakaan akan dikunjungi oleh banyak pengguna untuk mencari koleksi yang telah disediakan.

Pembahasan
Dalam meningkatkan peran pemustaka dalam pelestarian bahan pustaka supaya bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama, perlu suatu penanganan agar bahan pustaka terhindar dari kerusakan, atau setidaknya diperlambat proses kerusakannya. Dalam mempertahankan kandungan informasi itu yang sering kita sebut sebagai preservasi bahan pustaka. sebagai pemustaka juga turut andil sebagai faktor perusak bahan pustaka, maka perlu sebuah perhatian khusus bagi pengelola perpustakaan agar pemustaka tidak lagi menjadi perusak bahan pustaka dan harus diberdayakan sebagai pihak yang ikut serta dalam pemeliharaan bahan pustaka. Pemustaka sendiri adalah orang atau badan yang menggunakan perpustakaan.
Jenis-Jenis Kerusakan Bahan Pustaka oleh Pemustaka
Biasanya bahan pustaka perpustakaan dilayankan dengan sistem terbuka kepada pemustaka. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kebebasan kepada pemustaka untuk memilih bahan pustaka yang diinginkan dan sangat bermanfaat untuk meningkatkan minat baca. Pemustakapun akan memiliki alternatif lain seandainya bahan pustaka yang dikehendaki tidak ada, maka ia dapat memilih bahan pustaka yang lain yang sesuai. Namun hal yang sangat disayangkan dari dilaksanakannya sistem layanan terbuka ini adalah timbulnya tindakan penyalahgunaan bahan pustaka perpustakaan oleh pemustaka. Hal ini sesuai dengan pendapat Sulistyo-Basuki (1992:41) yang menyatakan bahwa : “Kerusakan fisik seperti dokumen kotor, goresan pada foto dan rekaman, halaman koyak, dan coretan pada dokumen sering terjadi bila unit informasi terbuka untuk umum.” Kerusakan fisik seperti itu adalah salah satu bentuk akibat dari tindakan penyalahgunaan bahan pustaka perpustakaan.
Upaya Peningkatan Pemahaman Pemustaka dalam Pemeliharaan Bahan Pustaka.
Penggunaan perpustakaan juga dapat didorong agar menjadi pemustaka yang baik dengan tidak merusak bahan pustaka. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk dijadikan sebuah solusi, yaitu sebagai berikut :
-    Pendidikan pemustaka. Lewat pendidikan pemustaka ini pustakawan dapat menyisispkan informasi tentang preservasi bahan pustaka. Dengan demikian perpustakaan diharapkan mempu berfungsi dalm mendidik pemustaka menjadi pemustaka yang tertib dan bertanggung jawab.
-    Talkshow dan seminar. Lewat acara ini perpustakaan dapat memberikan pengetahuan kepada pemustaka tentang kegiatan preservasi di perpustakaan dan pentingnya melestarikan bahan pustaka agar informasi yang terkandung didalamnya dapat dimanfaatkan oleh pemustaka lain di generasi msekarang dan mendatang.
-        Pemustakaan media. Perpustakaan dapat memasang poster-poster yang berisi larangan melakukan tindakan penyalahgunaan bahan pustaka. Pemasangan denah dan petunjuk (rambu-rambu) perpustakaan yang memudahkan pemustaka dalam mencari informasi.
-   Memberlakukan sanksi yang tegas bagi pelaku tindakan penyalahgunaan bahan pustaka dan meminta kepada pemustaka jika melihat seseorang melakukan tindakan penyalahgunaan bahan pustaka di perpustakaan untuk segera melaporkan hal itu kepada pustakawan yang terdekat.

Penutup
Pemustaka perpustakaan meruapakan salah satu komponen berdirinya perpustakaan. Karena keberadaan pemustaka perpustakaan ini memiliki dua sisi sifat yang berbeda, ada yang bertanggung jawab dan ada juga yang tidak bertanggung jawab dengan merusak bahkan mencuri bahan pustaka yang ada di perpustakaan.
Pemustaka perpustakaan bisa diarahkan untuk menjadi pemustaka yang baik dan bertanggung jawab dengan berbagai cara. Mulai dari pendidikan pemustaka, pemanfaatan media seperti psoter dan leafleat, seminar dan talkshow, hingga sanksi yang ketat untuk perusak bahan pustaka. Semua itu dilakukan agar kerusakan bahan pustaka yang diakibatkan oleh pemustaka terminimalisir dan dapat tertanggulangi dengan baik.

Daftar  Pustaka
http://cahkarimunjawa.blogspot.co.id/2009/05/konservasi-dan-preservasikoleksi.html diakses pada tanggal 19 Desember 2016 pada pukul 19.00 WIB
https://penayunus.wordpress.com/2010/09/16/meningkatkan-peran-pengguna-dalam-pelestarian-bahan-pustaka/, diakses pada tanggal 19 Desember 2016 pada pukul 19.00 WIB.

Lihat Profil Penulis>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar